Beranda | Artikel
Membuat Video Hot Hubungan Seks Pasutri
Jumat, 31 Oktober 2014

Bagaimana hukumnya membuat video, memfilmkan atau mengabadikan hasil hubungan intim (seks) dengan pasangan sendiri sesama pasutri?

Kita lihat bagaimanakah sebagian pasangan suami istri (pasutri) ada yang sengaja menyebar hubungan ranjang dengan pasangannya di sosial media. Bahkan ada yang sampai memvideokan hubungan mesranya tersebut. Akhirnya suatu waktu video itu terbongkar dan tersebar luas di Youtube, lalu banyak jadi tontonan dan sering banyak lagi menshare.

Mengenai larangan menyebarkan hubungan suami istri disebutkan dalam hadits Abu Sa’id Al Khudri, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

إِنَّ مِنْ أَشَرِّ النَّاسِ عِنْدَ اللَّهِ مَنْزِلَةً يَوْمَ الْقِيَامَةِ الرَّجُلَ يُفْضِى إِلَى امْرَأَتِهِ وَتُفْضِى إِلَيْهِ ثُمَّ يَنْشُرُ سِرَّهَا

Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” (HR. Muslim no. 1437).

Imam Nawawi rahimahullah dalam Syarh Shahih Muslim menuturkan, “Hadits di atas menunjukkan haramnya seseorang menyebarkan perihal hubungan ranjang yang terjadi antara dirinya dengan pasangannya, rincian hubungan tersebut, atau apa yang terjadi dengan pasangannya dari kata-kata, perbuatan atau semacamnya.”

Penulis ‘Aunul Ma’bud berkata, “Menyebarkan hubungan ranjang antara seseorang dengan pasangannya adalah pengkhianatan yang paling besar.”

Dalam salah satu buku fikih Syafi’iyah, yaitu Asnal Matholib (15: 229) disebutkan, “Dilarang menyetubuhi istri atau budak ketika hadir orang lain karena itu sama saja menghinakan. Dilarang pula membeberkan hubungan ranjang antara seseorang dengan pasangannya. Hal ini berdasarkan hadits Muslim, “Sesungguhnya termasuk manusia paling jelek kedudukannya di sisi Allah pada hari kiamat adalah laki-laki yang menggauli istrinya kemudian dia sebarkan rahasia ranjangnya.” Dalam Syarh Muslim disebutkan terlarang di situ adalah haram.”

Pasutri perlu menimbang 1000 kali untuk memvideokan hasil hubungannya dengan pasangannya. Karena banyak kasus video hubungan mesra yang tersebar gara-gara seperti itu. Seharusnya kita punya rasa malu yang dapat menghalangi kita dari maksiat.

إِذَا لَمْ تَسْتَحِى فَاصْنَعْ مَا شِئْتَ

Jika engkau tidak malu, lakukanlah sesukamu.” (HR. Bukhari no. 3484). Wa billahit taufiq.

Selesai disusun di malam hari di Darush Sholihin, 7 Muharram 1436 H

Oleh Al Faqir Ilallah: M. Abduh Tuasikal, MSc

Artikel Rumaysho.Com

Ikuti status kami dengan memfollow FB Muhammad Abduh TuasikalFans Page Mengenal Ajaran Islam Lebih Dekat, Twitter @RumayshoComInstagram RumayshoCom

Segera pesan buku Ustadz Abduh Tuasikal mengenai masalah jual beli yang haram “Bermodalkan Ilmu Sebelum Berdagang” di Toko Online Ruwaifi.Com via sms +62 852 00 171 222 atau BB 27EACDF5 atau WA +62 8222 604 2114. Kirim format pesan: buku dagang#nama pemesan#alamat#no HP#jumlah buku. Harga Rp.30.000,- (belum termasuk ongkir).

Saat ini masjid pesantren binaan Ustadz M. Abduh Tuasikal sedang direnovasi (dijadikan dua lantai) dan membutuhkan dana sekitar 1,5 Milyar rupiah.

Bagi yang ingin menyalurkan donasi renovasi masjid, silakan ditransfer ke: (1) BCA: 8610123881, (2) BNI Syariah: 0194475165, (3) BSM: 3107011155, (4) BRI: 0029-01-101480-50-9 [semua atas nama: Muhammad Abduh Tuasikal].

Jika sudah transfer, silakan konfirmasi ke nomor 0823 139 50 500 dengan contoh sms konfirmasi: Rini# Jogja# Rp.3.000.000#BCA#20 Mei 2012#renovasi masjid. Laporan donasi, silakan cek di sini.


Artikel asli: https://rumaysho.com/9346-video-seks-hot-pasutri.html